Ini Yang Waspada Jika Beli Sepda Motor Bekas Hasil Lelang
Jakarta, Otomania - Membeli kendaraan bekas untuk sebagian orang mungkin hal yang mengerikan, namun bagi yang memiliki dana terbatas, hal tersebut bisa jadi alternatif. Lala, pedagang yang sudah 15 tahun berkecimpung di bisnis jual beli sepeda motor bekas ini mengatakan, untuk tidak perlu takut jika ingin membeli motor bekas.
"Jangan khawatir beli motor bekas, kan bisa di cek dulu. Kalo nunggu entar-entar supaya dapet motor baru, kelamaan," ujar Lala yang juga pemilik kios Mahani Motor.
Namun, Lala menyarankan sebelum membeli sepeda motor bekas alangkah baiknya untuk datang ke kios yang cukup terpercaya. Kemudian pastikan surat-suratnya masih lengkap. "Datang saja ke sini, atau kios yang jelas terpercaya, dan pastiin surat-suratnya lengkap. Tidak ada STNK tidak apa, asalkan ada BPKB dan kwitansi pembayarannya, lumayan juga jadi bisa kurang harganya," ujar Lala.
Lala menambahkan, lebih baik untuk mencari sepeda motor yang masih berusia muda, paling tidak di bawah 5 tahun dan dari tangan pertama. "Dari tangan pertama lebih bagus, soalnya motor belum banyak yang pegang, jadi lebih enak," kata Lala.
Hasil lelang
Jika datang ke kios motor bekas, kata Lala, pastikan kios tidak menyetok motor dari lelang, karena kebanyakan motor hasil lelang mesinnya sudah amburadul. Belum sampai setahun motor udah sakit-sakitan."Jangan barang lelang deh, mesinnya udah di oplos sama yang punya motor, sebelum di tarik leasing, trus copotannya di jual ke pinggiran kota," beber Lala.
Jika sekiranya masih takut untuk membeli motor bekas atau belum menemukan kios yang dipercaya, lala menyarankan untuk membawa teman yang mengerti mesin motor, agak bisa di cek seluruhnya. "Tapi untuk kios-kios di daerah Condet sini, bisa dipercaya, miah fil miah (seratus persen)," tandas pria keturunan Timur Tengah ini
.